Jumat, 13 Oktober 2017

Tugas 2 *Etika Profesi

  Assalamu'alaikum sadayana, halo semuanya.

  Kali ini saya akan membuat bahasan tentang "Profesi dan Profesional", kita langsung saja ke pokok pembahasan kita kali ini ya.

  Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

  Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kesehatan, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.

  Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi :

1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.

2. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

  Serta masih ada beberapa lagi seperti Asosiasi Profesional, Ujian Kompetensi, Pelatihan Institutional dan masih ada beberapa lagi karakteristik lainnya dari profesi.

  Itulah pembahasan kita tentang profesi, sekarang kita beralih ke pembahasan tentang profesional.

  Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya.

  Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional.

  Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang.

Karyawan profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak dan Juknis dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena profesional adalah terkait dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.

  Adapun kriteria utama dari profesional adalah sebagai berikut:

Pengetahuan pakar/ahli (expert) dan terkhusus mengenai bidang tempat orang tersebut berkarya dengan profesional.

  Yups, itulah topik pembahasan kita kali ini, semoga tulisan ini dapat bermanfaat ^_^


Sumber :

1. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Profesi

2. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Profesional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar